KPU Mendorong Bacapres untuk Tidak Terburu-Buru Menyosialisasikan Diri kepada Masyarakat

by -155 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk tidak terburu-buru menyosialisasikan diri kepada masyarakat. Hal ini dikatakan sebagai tanggapan terhadap tindakan sejumlah pasangan capres-cawapres yang telah mulai memperkenalkan diri kepada masyarakat setelah didaftarkan.

“Kami menyarankan untuk menyampaikan sosialisasi tentang siapa pasangan calon, partai politik pendukungnya, dan partai politik yang mengusung atau mendaftarkannya, setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilu presiden, yaitu pada 13 November 2023,” kata Hasyim kepada wartawan, seperti dikutip pada Jumat (27/10).

Ia meminta semua pasangan capres-cawapres untuk tidak terburu-buru menyosialisasikan diri karena mereka belum tentu ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024. KPU RI saat ini masih memverifikasi dokumen persyaratan dari setiap kandidat.

Hasil verifikasi dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden baru akan dilakukan pada 13 November 2023. Selanjutnya, akan dilakukan pengundian nomor urut satu hari setelahnya. “Saat ini, mereka belum menjadi peserta pemilu jika ingin disosialisasikan. Jadi, belum pasti sebagai peserta pemilu,” ujar Hasyim.

Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, kata Hasyim, pasangan capres-cawapres beserta tim kampanyenya boleh melakukan sosialisasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kegiatan sosialisasi tidak boleh mengajak masyarakat untuk memilih. Ajakan untuk mencoblos hanya boleh disampaikan saat masa kampanye, yaitu sejak 28 November hingga 10 Februari 2024.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah didaftarkan sebagai capres-cawapres Pilpres 2024 di Kantor KPU RI pada Kamis (19/10/2023). Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah didaftarkan pada Rabu (25/10/2023).

KPU RI melalui tim dokter RSPAD Gatot Subroeto telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keenam kandidat tersebut. Hasilnya, mereka semua dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih, dan dinyatakan bebas dari penggunaan narkotika. (wol/republika/ari/d1)