Pertamina Patra Niaga Membantu Nelayan Memperoleh BBM Subsidi di SPBU – Liputan Waspada Online

by -117 Views
    

MEDAN, Waspada.co.id – Dalam mendukung kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi para nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan.

    

Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit Wicaksono, mengatakan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Samudera Indonesia (ANSI) telah mendapat surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan juga kode QR yang disesuaikan di SPBU 14.204.1120 Kampung Salam, Medan Belawan.

    

“Pelayanan untuk nelayan tradisional ini difokuskan di SPBU 14.204.1120 Medan Belawan. Hal ini dilakukan agar memudahkan pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi bagi nelayan sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran, tepat volume, dan bisa dipantau langsung oleh Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” kata dia, Jumat (3/11).

    

Pelayanan untuk nelayan ini diatur dengan baik mulai dari jam pelayanan, Standard Operasional Prosedur (SOP), hingga armada pengangkutan yang diverifikasi oleh Polres Pelabuhan Belawan. Evaluasi penyaluran BBM subsidi bagi nelayan ini dilakukan melalui digitalisasi data ke Pemerintah dan Polres.

    

“Jadi pelayanan pendistribusian BBM Solar subsidi ini untuk nelayan yang memiliki kapal kurang dari 5 Gross Tonage (GT). Sementara itu, untuk nelayan yang memiliki kapal antara 5 hingga 30 GT akan disesuaikan di SPBUN kawasan Gabion,” ungkapnya.

    

Penyaluran Solar subsidi ini diterima langsung oleh para nelayan tradisional yang telah terdata dan terdaftar sebagai nelayan yang memenuhi syarat untuk menerima Solar subsidi tersebut.

    

Kegiatan pendistribusian BBM subsidi ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, Jenny Masniari, Ketua DPP ANSI, Suhairi S, dan Iptu Rudi Kanit II Sat Intel Polres Pelabuhan Belawan mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan.

    

Ketua DPP ANSI, Suhairi S juga menambahkan bahwa setiap dua hari sekali nelayan dapat membeli minyak dengan menggunakan barcode dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap kapal akan mendapatkan 40 liter Solar subsidi di SPBU Kampung Salam. Program penyaluran BBM Solar subsidi ini diharapkan dapat berkelanjutan.

    

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut, Hiswana Migas, dan Pertamina Patra Niaga yang telah memperhatikan kebutuhan para nelayan tradisional untuk mendapatkan Solar subsidi sehingga kami dapat dengan mudah mengakses BBM untuk melaut,” tambahnya.

    

Sebagai informasi, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu, terdapat Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). (wol/eko/d1)

    

Editor: Ari Tanjung