KPK Menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi

by -150 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa surat penetapan tersangka terhadap Eddy telah ditandatangani dua pekan yang lalu.

Alex juga menyebut bahwa Eddy Hiariej tidak sendirian sebagai tersangka, tetapi ada tiga orang lain yang turut terjerat dalam kasus ini. Namun, dia belum bersedia merinci nama-nama tersangka tersebut.

Selain itu, KPK juga mengakui bahwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej sudah ditingkatkan ke proses penyidikan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa proses penyelidikan kasus ini sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.