Jokowi Mendesak Israel untuk Menghentikan Tindakan Keji yang Melanggar Hukum Internasional dan Mendorong Pemberian Bantuan Kemanusiaan Segera

by -180 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa tindakan keji Israel terhadap masyarakat Palestina melanggar hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Jokowi pun mendesak kekerasan di Jalur Gaza dan Tepi Barat segera dihentikan.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11).
“Indonesia berkomitmen mendukung Palestina secara optimal dan konkret. Kekerasan harus segera dihentikan. Pemindahan paksa warga sipil harus diakhiri dan aturan kemanusiaan harus segera diberikan. Tindakan keji ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” lanjutnya.
KTT Luar Biasa OKI digelar menanggapi serangan Israel ke Jalur Gaza yang terus berlangsung sejak 7 Oktober lalu.
Serangan Israel ke Gaza telah membunuh 11.078 jiwa, sebanhyak 4.506 di antaranya adalah anak-anak.
Jokowi menegaskan, Indonesia mengecam keras kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina.
Menurutnya, tidak ada alasan yang bisa membenarkan pembunuhan massal dan pengusiran masyarakat Paelstina.
“Indonesia berkomitmen mendukung penuh Palestina secara optimal dan konkret. Indonesia sendiri telah mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza,” ucapnya.
Setelah menjalani konferensi di Riyadh, Jokowi dijadwalkan bertolak ke Washington, Amerika Serikat (AS) untuk bertemu dengan Joe Biden.
Jokowi disebut akan membicarakan situasi Gaza dengan pemimpin sekutu terpenting Israel tersebut.
“Kunjungan ini juga merupakan kesempatan baik untuk langsung menyampaikan hasil KTT OKI di Riyadh yang mencerminkan solidaritas negara-negara OKI untuk membela keadilan dan kemanusiaan,” kata Jokowi dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet RI. (wol/kompastv/ryan/d2)