Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Perkeretaapian Medan

by -164 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Dalam keterangan pers yang diterima di Medan, Jumat (17/21) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan dua saksi yang diperiksa yaitu PPK Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan berinisial MC dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Utara Tahun 2016-2017 berinisial NSS.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023,” jelasnya.

Ketut mengungkapkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (wol/ryan/d1)

Editor AGUS UTAMA