TPN Ganjar-Mahfud Minta Polisi Tidak Kriminalisasi Pengkritik – Waspada Online

by -140 Views

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD memberikan pesan kepada aparat penegak hukum, khususnya polisi. Pesan ini terutama menekankan agar polisi tidak menyalahgunakan kekuasaan terhadap pihak-pihak yang mengkritik institusi.

“APH, terutama polisi, harus mampu menjaga dan mengelola kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, kritik, dan bahkan cemoohan. Menjaga ketertiban harus dilihat sebagai menjaga kepentingan warga, jadi jangan cepat mengkriminalisasi,” kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim dalam jumpa pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11).

Ifdhal juga berharap agar APH tetap netral dan tidak terlibat dalam konstelasi politik saat ini. Tahapan Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah dimulai dan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk APH, untuk menjaga agar pesta demokrasi berjalan jujur, terbuka, adil, dan demokratis.

Mantan ketua Komnas HAM ini juga menilai pernyataan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono tentang dugaan ketidaknetralan oknum polisi dapat dijadikan masukan dan bukan sebagai kabar bohong atau ujaran kebencian.

Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang menyebut kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024. Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Fikri menjelaskan, saat membuat laporan, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa video.