UGM Memberikan Penjelasan Terkait Penolakan Kedatangan Anies ke Kampus, Tindak Lanjutnya

by -88 Views

SLEMAN, Waspada.co.id – Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi, menegaskan UGM tak pernah melarang calon presiden manapun untuk datang ke kampus. Hanya saja, Andi mengatakan UGM sudah memiliki aturannya sendiri dalam mengundang calon presiden dan wakil presiden ke kampus.

“Iya kalau scoop-nya kampanye kita ada SOP yang kami tetapkan pasca keluarnya putusan MK itu,” kata Andi dilansir dari laman republika, Minggu (19/11).

Andi mencontohkan, jika ada fakultas ingin mengundang salah satu calon presiden, maka seluruh kandidat calon presiden lainnya juga harus diundang. Menurutnya hal tersebut untuk mengedepankan prinsip keadilan.

“Umpamanya sekarang ada yang salah satu unsur fakultas atau sekolah atau pimpinan universitas ingin mengundang Pak Prabowo, nah tiga-tiga-tiganya harus kita undang. Perkara nanti umpamanya Mas Anies, atau Mas Ganjar enggak bisa datang itu urusan lain, tetapi kami harus berlaku adil. Jadi memang kami bahkan yang pertama yang punya SOP itu,” ucapnya.

Dalam SOP tersebut UGM juga akan membatasi mobilisasi massa dalam jumlah besar dalam kegiatan yang dihadiri calon presiden dan wakil presiden. Selain itu peserta juga harus mahasiswa UGM dan tidak diperkenankan membawa alat peraga.

“Jadi itu SOP yang sudah kami tetapkan. Dan juga proses kampanye itu ya dalam diskusi dengan tema program. Jadi program-program mereka, jadi diskusi jadi tidak semacam ya ngumpulin orang hura-hura, enggak, lebih pada scoop akademik,” ungkapnya.

Sebelumnya UGM disebut-sebut melarang kegiatan seminar ilmiah yang dihadiri calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan yang digelar di UGM. Pelarangan tersebut diduga lantaran adanya intervensi dari pihak rektorat. Namun kabar tersebut dibantah oleh UGM.

“Jadi pertama, rektorat tidak pernah melarang kegiatan untuk akademis terkait dengan kehadiran Mas Anies atau calon yang lain ketika bicaranya itu bicara ilmiah atau akademis,” jelas Andi.

“Kalau konteksnya itu pemilu atau kampanye kami sudah punya SOP. Di dalam SOP itu diatur bahwa kalau kampanye harus UGM yang mengundang dan semua harus diundang tidak hanya satu orang. Tidak hanya satu pasangan calon,” kata Andi menambahkan. (wol/republika/mrz/d2)