Pemeriksaan Dugaan Kode Etik Firli Bahuri oleh Dewan KPK Harus Segera Diselesaikan

by -95 Views

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertarget untuk segera menyelesaikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Ya, target kami (rampung) sesegera mungkin,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/11).

Tentang apakah Dewas KPK akan memanggil kembali Firli Bahuri, Albertina mengatakan bahwa hal itu belum bisa dipastikan karena pemanggilan dilakukan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pemeriksaan. “Belum tahu, nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya.

Albertina menyebutkan bahwa setelah melakukan klarifikasi terhadap Firli, Dewas KPK masih akan memeriksa saksi-saksi lain terkait laporan terhadap Firli. “Masih butuh saksi-saksi yang lain,” katanya.

Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang melarang setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Firli kemudian menjelaskan bahwa foto tersebut diambil sebelum Syahrul Yasin Limpo berperkara di KPK, sementara perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian baru dimulai tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023. Menurut Firli, pada saat itu status Syahrul Yasin Limpo bukanlah sebagai tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak berperkara di KPK. “Pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, seperti yang dituduhkan oleh sejumlah pihak,” tambahnya.