Polisi Menerima Laporan Baru Tentang Penipuan Tiket Konser Coldplay

by -106 Views

Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua laporan baru terkait dugaan penipuan penjualan tiket konser band Inggris Coldplay. Total kerugian dari dua laporan tersebut mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa salah satu laporan bernilai Rp 1,2 miliar yang dilaporkan oleh seorang terlapor berinisial DA. Terlapor melakukan penipuan dengan modus sebagai anak dari pemilik agen travel tiket kepada korban. Korban terpedaya karena sebelumnya telah membeli tiket konser dari terlapor dan tiketnya bisa digunakan. Hal ini membuat korban percaya dan mengajak teman-temannya atau korban lain untuk membeli tiket kepada terlapor dengan total nilai tersebut.

Selain laporan dengan nilai Rp 1,2 miliar, polisi juga menerima laporan lain dengan nilai Rp 40 juta. Yossi mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pengecekan data-data laporan yang masuk. Kasus-kasus ini terjadi pada bulan Mei ketika penjualan tiket konser Coldplay dibuka.

Polisi saat ini masih menyelidiki laporan-laporan tersebut untuk memastikan kebenarannya. Jika terbukti, maka kasus-kasus tersebut akan diproses lebih lanjut. Selain itu, sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan juga menerima laporan dengan nilai Rp 312 juta dari artis film televisi (FTV) Susan Sameh yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan.