KPK Menginterogasi Anggota Komisi IV DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan SYL

by -1883 Views

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan rekan-rekannya, hari ini, Selasa (28/11).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Vita Ervina.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Vita Ervina,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.

Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan. Ia hanya menyebut Vita hadir di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.30 WIB.

Tak hanya Vita, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya yang mayoritas berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini.

Mereka adalah Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, Karo Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Sespri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi, dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Vita Ervina pada Rabu, 15 November 2023.

Ali menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Dari hasil penggeledahan tersebut, kata dia, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah catatan dokumen dan bukti elektronik.

“Sejumlah barang bukti berhasil disita dalam berkas perkara tersebut,” ucap Ali.

Selain itu, KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 10 November 2023 atas dugaan kasus yang sama.

Sudin juga merupakan anggota Fraksi PDIP.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, bukti elektronik, dan catatan keuangan.

“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik serta catatan keuangan,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu, 11 November 2023.

Dalam kasus tersebut, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. Eks Menteri tersebut juga telah ditahan oleh KPK.

Kasus tersebut juga melibatkan dua anak buahnya, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.