Penjelasan KPU RI Mengenai Perubahan Format Debat Pilpres 2024 – Waspada Online

by -116 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan bahwa kelima debat Pilpres 2024 akan dihadiri secara bersama oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tidak ada putaran debat yang dihadiri oleh calon presiden atau wakil presiden saja, seperti yang terjadi pada Pilpres 2019.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa kelima putaran debat tersebut terdiri atas tiga kali debat antara calon presiden dan dua kali debat antara calon wakil presiden. Meskipun begitu, pasangan calon presiden dan wakil presiden akan selalu hadir bersamaan dalam kelima debat tersebut. Hanya proporsi waktu bicaranya yang akan dibedakan.

Hasyim menjelaskan bahwa tujuan dari adanya debat Pilpres 2024 yang menghadirkan pasangan calon presiden dan wakil presiden secara bersamaan adalah untuk menunjukkan kekompakan mereka kepada publik. Format debat ini merupakan hasil kesepakatan antara KPU dan perwakilan tim sukses dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Debat putaran pertama direncanakan akan dilaksanakan di Kantor KPU RI pada 12 Desember 2023 dan akan ditayangkan di stasiun televisi nasional. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berpartisipasi adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Terkait dengan format debat Pilpres 2024, Anies Baswedan berpendapat bahwa sebaiknya pola debat calon presiden dan wakil presiden dilakukan secara terpisah, seperti pada pemilu sebelumnya. Dia berpendapat bahwa pola debat yang telah dilakukan perlu dijaga karena dapat memberikan kepastian bagi publik.

Gibran Rakabuming, calon wakil presiden nomor urut 2, mengaku telah bersiap untuk debat calon presiden dan wakil presiden perdana. Dia menyatakan bahwa persiapannya melibatkan sejumlah tokoh, namun enggan menyebutkan siapa saja.

Seorang pengamat politik, Ray Rangkuti, merasa bahwa tindakan mengubah format debat Pilpres 2024 semakin membuat KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi tidak jelas. Dia menyayangkan keputusan KPU yang tidak membuat jelas mana debat calon presiden dan mana debat calon wakil presiden. Ray berpendapat bahwa hal ini akan menimbulkan banyak tanya dan menambah beban kekhawatiran publik terhadap KPU.

Demikianlah artikel mengenai keputusan KPU mengenai format debat Pilpres 2024 dan tanggapan dari para calon presiden dan wakil presiden terkait format debat tersebut.