Mahfud MD Kembali Soroti Netralitas Aparat, Publik Justru Bertanya Soal Perannya sebagai Menko Polhukam
Di tengah suasana Pemilu dan Pilpres 2024 yang kian memanas, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, kembali melontarkan kritik tajam soal ketidaknetralan aparat dan rapuhnya penegakan hukum. Pernyataannya di Pandeglang, Banten, menarik perhatian bukan hanya karena isi pesannya, tetapi juga karena posisi Mahfud sendiri sebagai Menko Polhukam yang selama ini memegang tanggung jawab koordinasi politik, hukum, dan keamanan.
Seruan agar Masyarakat Tak Takut
Dalam kegiatannya di Pandeglang, Mahfud meminta masyarakat tidak gentar bila ada tekanan untuk memilih pasangan capres-cawapres tertentu. Ia menekankan bahwa hak memilih tetap berada di tangan warga, dan demokrasi harus dijaga agar tidak dirusak oleh intimidasi atau dorongan dari pihak mana pun.
Mahfud juga mempersilakan publik membandingkan para peserta pemilu secara terbuka. Menurutnya, masyarakat berhak menilai siapa yang paling layak memimpin negara ke arah yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa ajakan itu bukan semata untuk mendukung dirinya, melainkan untuk memastikan warga tetap bebas menentukan pilihan sesuai hati nurani.
Isu Netralitas Aparat Kembali Diangkat
Di sisi lain, Mahfud kembali menyinggung adanya potensi tekanan dari oknum aparat. Ia menyampaikan bahwa laporan soal dugaan pelanggaran tahapan Pemilu, termasuk ketidaknetralan aparatur pemerintah, terus diterimanya dari masyarakat. Narasi ini memang berulang kali muncul dalam pernyataan Mahfud selama masa kampanye, seolah menjadi salah satu isu utama yang ingin ia sorot ke publik.
Selain soal netralitas, Mahfud juga bicara mengenai kebobrokan hukum. Ia menyebut penegakan hukum di Indonesia semakin melemah, bahkan mengarah pada praktik transaksi dalam berbagai proses hingga putusan. Pernyataan semacam ini menambah keras kritiknya terhadap kondisi hukum nasional, meski di saat yang sama publik menyoroti posisinya sebagai pejabat yang ikut bertanggung jawab atas sektor tersebut.
Pertanyaan Publik tentang Tanggung Jawab Jabatan
Mahfud menjabat sebagai Menko Polhukam sejak 2019. Dalam struktur pemerintah, jabatan itu memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian di bidang politik, hukum, dan keamanan. Karena itu, ketika ia kembali mengungkap ketidaknetralan aparat dan buruknya penegakan hukum, kritik pun muncul: sejauh mana persoalan yang ia soroti sudah ditangani selama ia berada di kursi tersebut?
Di tengah posisinya sebagai kontestan pemilu dan pejabat negara, pernyataan Mahfud kini bukan hanya dibaca sebagai kritik terhadap keadaan, tetapi juga sebagai cermin atas tanggung jawab yang melekat pada jabatannya sendiri.





