Kasus E-KTP, Apa yang Dimaksud Presiden Jokowi dengan Diramaikan?

by -101 Views

Presiden Joko Widodo menanyakan maksud pernyataan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el).

Jokowi mengatakan hal tersebut sebagai tanggapan terhadap pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang mengungkap bahwa pada tahun 2017 dia pernah meminta KPK untuk menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

“Untuk apa hal itu dipublikasikan? Untuk kepentingan apa hal tersebut dipublikasikan?” tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12).

Jokowi juga meminta publik untuk memeriksa pemberitaan di tahun 2017, ketika kasus Setya Novanto sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa pada saat itu, ia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Yang pertama, coba dilihat berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya mengatakan saat itu kepada Pak Novanto, Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Semua berita itu jelas ada,” tegas Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi menyatakan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu sedang berjalan. Kemudian, ia menyampaikan bahwa Setya Novanto telah divonis hukuman berat selama 15 tahun.

Ketika ditanya mengenai adanya motif politik dalam pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi kembali menekankan kepada media dan masyarakat untuk melakukan pengecekan sendiri.

“Saya suruh cek. Saya setiap hari melakukan puluhan pertemuan. Saya meminta untuk memeriksa di Sekretariat Negara, tidak ada. Agenda yang ada di Sekretariat Negara, tidak ada. Tolong periksa ulang saja,” tegasnya.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan mengenai isu hak interpelasi yang bisa digunakan oleh DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya mengenai pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan memberikan tanggapan.

“Saya tidak ingin menanggapi hal itu (hak interpelasi),” ujarnya. (wol/republika/man/d2)