Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto telah menyerahkan 353 sertifikat tanah korban tsunami untuk Hunian Tetap pada tanggal 28 November. Penyerahan tersebut dilakukan dengan mengunjungi rumah warga secara langsung sebanyak 5 berkas, dan 35 lainnya diserahkan dalam forum dialog bersama perwakilan warga Desa Kunjir, Kabupaten Lampung Selatan.
Hadi Tjahjanto memastikan bahwa sertifikat yang diterima sudah sesuai dengan pemiliknya dan seluruh sertifikat telah diringankan bea BPHTB-nya oleh Pemkab Lampung Selatan. Penyerahan tahap kedua sertifikat tanah korban tsunami 2018 kali ini bukan yang pertama, karena sebelumnya telah diserahkan 172 lembar sertifikat oleh Bupati Lampung Selatan pada bulan Juni 2023.
Dengan penyerahan sertifikat ini, total sudah ada 525 berkas sertifikat yang telah diterbitkan negara untuk korban tsunami Selat Sunda 2018. Dalam keterangan tertulis, Menteri Hadi Tjahjanto berharap agar sertifikat tersebut dijaga dengan baik, agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berkepentingan.
Lokasi Hunian Tetap yang diberikan pada warga korban tsunami dianggap lebih bagus dan jauh lebih aman dari risiko bencana serupa, dengan tanah yang subur dan tata kelola yang lebih rapi. Sertifikat tanah merupakan berkas yang memastikan status hukum hak pemegangnya atas tanah dan bangunan, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain melakukan penyerahan sertifikat, Menteri Hadi Tjahjanto juga melakukan penanaman pohon alpukat di Hunian Tetap Desa Kunjir, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.