OJK Mendorong Lembaga Jasa Keuangan Memperketat Pengawasan Menjelang Pemilu – Waspada Online

by -155 Views

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta semua lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut untuk memperketat pengawasan transaksi menjelang Pemilu 2024.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Anton Purba, mengatakan bahwa transaksi mencurigakan dari pihak yang berkompetisi pada Pemilu 2024, seperti calon anggota legislatif, perlu mendapatkan perhatian serius. Mereka berpotensi memanfaatkan celah untuk menambah modal demi memenangkan persaingan.

OJK ingin mengantisipasi aliran dana yang tidak semestinya di tahun politik ini. Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Provinsi Sumut, Bone Quary, menyebut bahwa salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan dana kampanye adalah kredit. Oleh karena itu, lembaga jasa keuangan di Sumut diminta untuk meneliti lebih lanjut mengenai permohonan kredit para calon debitur. Kredit usaha harus dipastikan validitasnya.

Jika semua persyaratan terpenuhi dan dana dicairkan, Bone mengimbau agar lembaga jasa keuangan melakukan survei ulang secara rutin untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan permohonan. Hal ini dilakukan demi melindungi uang masyarakat yang ada di bank.

Terkait penanganan kredit bermasalah, Bone menegaskan bahwa lebih mudah menangani usaha yang tidak berjalan daripada menuntaskan persoalan kredit macet akibat penggunaan dana untuk pencalonan menjadi anggota legislatif.