Permintaan Menkopolhukam agar Bawaslu dan KPK Selidiki Transaksi Tidak Wajar di Pemilu 2024 – Waspada Online

by -95 Views

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan transaksi mencurigakan pada Pemilu 2024.

“Bawaslu harus menyelidiki dan mengungkap kepada publik. Jika itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/12).

Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebelumnya telah menyebutkan bahwa laporan transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 mengalami peningkatan 100 persen pada Semester II 2023.

PPATK telah menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK), yang menunjukkan adanya potensi penggunaan sumber ilegal untuk membantu kampanye.

Ivan telah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, namun belum menyebutkan nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

Transaksi yang diduga menggunakan sumber dari tindak pidana untuk mendanai pemilu mencakup berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

PPATK akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu dan berharap kontestasi dalam pemilu dilakukan melalui adu visi dan misi, bukan dengan kekuatan ilegal atau sumber ilegal.