Firli Bahuri Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Ketua KPK
JAKARTA, Waspada.co.id – Firli Bahuri resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli Bahuri mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Firli mengirimkan surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin karena telah dipercaya memimpin KPK.
“Sejak tanggal 20 Desember 2019 hingga Desember 2023, saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, Bapak Jokowi, Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin, dan segenap anak bangsa dimanapun berada,” sambungnya.
Firli juga menjelaskan alasan dirinya mengundurkan diri, salah satunya adalah untuk menjaga stabilitas nasional. Apalagi, kata dia, sebentar lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan yakni Pemilihan Umum (Pemilu).
“Saya sampaikan kembali, dalam rangka menjaga stabilitas nasional, menjaga kepentingan umum, sukses pilpres 2024, dan juga gelaran pesta demokrasi 2024, maka saya menyatakan diri mendukung suksesnya pilpres, supaya berjalan aman, tertib lancar demokratis,” ucap Firli.
“Yang pada akhirnya nanti menghasilkan pemimpin nasional yang adil yang juga bisa menjamin kenyamanan kedamaian dan iklim demokratis kita, karena itu saya sekali lagi ingin menyampaikan terima kasih segenap rekan-rekan semua khususnya kepada bapak presiden yang telah mempercayakan kepada saya 4 tahun memimpin KPK,” pungkasnya. (okezone.com)