Polda Metro Siap Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Firli Bahuri

by -193 Views

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan surat perintah penangkapan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, jika dia kembali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik gabungan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Surat perintah penangkapan itu juga akan dilengkapi dengan surat perintah penahanan.

Kapolda mengatakan bahwa mereka akan segera berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“(Pada) Perintah panggilan (pemeriksaan) kedua (Firli), kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan, ya ada surat pernah penangkapan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (21/12).

Lebih lanjut, Karyoto mengatakan bahwa sebelum adanya surat penangkapan, ada prosedur yang harus dijalankan. Kata dia, jika panggilan kedua tak diindahkan, pihaknya akan menyiapkan surat perintah penangkapan.

“Ada skalasi-nya. Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” katanya.

Karyoto menegaskan bahwa pihaknya selalu profesional dalam menangani kasus ini sejak awal. “Insyaallah dari awal saya selalu hati-hati saya ingatkan kepada penyidik selalu profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem,” pungkasnya. (wol/inilah/pel/d1)