Timnas AMIN Yakin Indra Charismiadji Tak Bersalah dan Beri Pendampingan Hukum

by -162 Views

Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Indra Charismiadji. Indra, yang merupakan juru bicara Timnas Amin, ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas kasus penggelapan pajak.

Ari menyatakan, “Nanti silakan publik yang menilai, apakah kasus ini layak dilakukan penahanan atau tidak. Tapi kami dari Timnas Amin jelas melakukan pendampingan hukum dan menyayangkan penangkapan tersebut.” Dia juga menyayangkan penangkapan Indra saat yang bersangkutan sedang aktif sebagai juru bicara Timnas Amin. “Kami sayangkan, kenapa penangkapannya di saat dia sedang aktif-aktifnya di timnas,” tutur Ari.

Timnas Amin meyakini bahwa Indra tidak bersalah dan masih aktif sebagai jubir timnas. “Kami masih meyakini bahwa beliau tidak bersalah. Oleh karena itu, kami mengangkat beliau sebagai jubir. Sampai saat ini beliau masih jubir dari timnas,” kata Ari.

Indra Charismiadji, yang juga merupakan politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut merugikan negara lebih dari Rp1,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran, menuturkan bahwa pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra. Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan dua tersangka.