Pencatatan Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun oleh Kemenkeu

by -123 Views

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa utang pemerintah per November 2023 mencapai Rp8.041 triliun. Artinya, sejak awal masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2014, terjadi penambahan utang sebesar Rp5.432 triliun.

Namun, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, menekankan bahwa kita tidak boleh hanya melihat besarnya nominal utang pemerintah. Menurutnya, jika dilihat dari berbagai indikator, risiko utang pemerintah masih tergolong aman.

Suminto menjelaskan bahwa rasio utang terhadap PDB atau debt to GDP saat ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada akhir November, debt to GDP ratio turun dari posisi 39,7% pada Desember 2022 menjadi 38,11%. Bahkan saat pandemi, rasio utang pemerintah naik hingga 40%, namun saat ini telah turun cukup signifikan.

Dari sisi risiko nilai tukar, proporsi utang pemerintah dalam valuta asing juga mengalami penurunan drastis, mengurangi risiko pemerintah. Selain itu, rata-rata tenor dari utang pemerintah mencapai 8,1 tahun, dengan mayoritas utang pemerintah memiliki suku bunga tetap sekitar 82%, sehingga tidak terlalu sensitif terhadap pergerakan suku bunga di pasar.

Selain itu, indikator solvabilitas juga masih dalam rasio yang aman, dengan sisi likuiditas dan sustainabilitas yang dapat dijaga dengan baik. Suminto menegaskan bahwa utang pemerintah tidak hanya dilihat dari nominalnya saja, tetapi juga dari indikator portofolio dan risiko yang semakin membaik.

Dengan demikian, meskipun utang pemerintah mengalami peningkatan, namun dari berbagai indikator, risiko utang pemerintah masih tergolong dalam kategori aman.