KPK Menyebut Telah Mengidentifikasi Sosok Donatur DPO Harun Masiku

by -143 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah memperoleh informasi tentang siapa donatur tersangka mantan Caleg PDIP, Harun Masiku yang sedang buron. Namun, lembaga antirasuah itu masih enggan untuk mengungkapkan identitas donatur tersebut, termutama apakah donatur tersebut berasal dari partai yang sama dengan Harun Masiku.

“Secara prinsip, teknis pencarian para DPO KPK tidak bisa dipublikasikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (6/1).

Ali menyatakan bahwa KPK akan mengusut dan mengungkap identitas pihak yang membiayai kehidupan tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) saat Harun Masiku sudah tertangkap.

“Tentu dapat kami lakukan pendalaman lebih lanjut ketika buronan sudah ditangkap,” tambah Ali.

Sebelumnya, Mantan KPK, Yudi Purnomo menyarankan lembaga antirasuah untuk mencari keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku melalui transaksi rekening orang terdekatnya. Yudi yakin bahwa ada pihak yang membiayai kehidupan Harun Masiku selama pelarian.

Kasus yang melibatkan Harun Masiku bermula ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Sebanyak delapan orang terjaring dalam operasi tersebut tetapi tim KPK kehilangan jejak Harun.

Novel Baswedan dalam kesaksian saat itu, mengaku timnya mencium keberadaan Harun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun juga sempat dikabarkan berada di Singapura namun kemudian terungkap bahwa Harun telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, hal itu terlihat dalam rekaman video CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam konstruksi perkara, terungkap bahwa caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia sebenarnya berhak menggantikan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Namun, PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin dan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk mengubah keputusan KPU.

Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mencuat dalam persidangan Mei 2021. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya penggantian tersebut. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan juga pernah berjanji membuka dugaan keterlibatan Hasto.
(WOL/INILAH/MAN/D1)