Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD, mengatakan bahwa masyarakat dapat berobat tanpa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jika terdaftar dalam program KTP Sakti yang diusung olehnya bersama calon presiden Ganjar Pranowo.
“Jika menggunakan KTP Sakti, tinggal dimasukkan ke situ. Jika ada orang sakit, namanya ada di sana, dan butuh bantuan biaya kesehatan. Kemudian akan dikirim ke pusat untuk dicek. Jika memang benar, kita akan menanggungnya. Itulah cara kerja KTP Sakti,” kata Mahfud menjelaskan cara kerja program KTP Sakti di tengah kampanyenya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1).
KTP Sakti merupakan salah satu program yang akan diterapkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud jika terpilih memenangi Pilpres 2024.
Mahfud juga menambahkan bahwa KTP Sakti dapat digunakan oleh masyarakat yang belum melunasi tagihan BPJS Kesehatan. Selama ini, menurutnya, masyarakat yang belum terdaftar dan membayar premi BPJS Kesehatan sulit mendapat layanan kesehatan yang memadai.
“Banyak orang sakit datang ke rumah sakit, ditanya kartu BPJS-nya, jika jawabannya belum ada atau belum dibayar, lalu mereka disuruh pulang. Orang sakit disuruh pulang,” kata Mahfud.
Dia juga menjamin bahwa dengan program KTP Sakti, tagihan layanan kesehatan bagi masyarakat yang sakit dapat ditanggung atau ditagih oleh negara.
“Orang sakit tiba-tiba dibawa ke rumah sakit dan tidak bisa dilayani. Nah, kami akan memastikan bahwa orang tersebut harus dilayani, dan biayanya akan ditanggung oleh negara dan ditagih kepada negara,” katanya.
Mahfud menjelaskan bahwa berobat dengan KTP Sakti tanpa menggunakan BPJS Kesehatan dapat dilakukan karena KTP Sakti terdiri dari 15 program bantuan sosial kepada masyarakat.
“Pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran listrik, pembayaran tanah, dan sebagainya ada di KTP Sakti. Begitulah,” ujar Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.