Posko Pengaduan THN AMIN 24 Jam Dibuka untuk Mencegah Kecurangan Pemilu – Waspada Online

by -132 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Untuk mencegah tindakan dugaan kecurangan, Tim Hukum Nasional (THN), Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah membuka posko 24 jam untuk menerima laporan, Kamis (15/2).

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menemukan banyak pelanggaran, kecurangan, dan masalah terkait pemungutan suara yang terjadi hari ini.

Ketua Umum THN AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa di antara masalah tersebut adalah banyaknya temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon 02 serta banyaknya warga yang kehilangan hak suara.

“Kami telah mencatat semua temuan di lapangan. Call center kami juga terus menerima laporan terjadinya kecurangan,” ujar Ari Yusuf Amir dari kompastv live.

THN AMIN telah mengingatkan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Menurutnya, dugaan tersebut kini telah ditemukan pembuktian.

“Ilustrasi pelanggaran terstruktur dilakukan secara terang benderang, di mana pelibatan aparat struktural, aparatur desa, aparatur sipil negara, dan penegak hukum,” ucapnya.

“Posko ini ditujukan untuk warga yang ingin melaporkan pelanggaran selama pemilu,” tambahnya. (wol/eko/d1)

Editor: Rizki Palepi