Pemerintah Menetapkan Idul Fitri 2024 pada Hari Rabu, 10 April – Media Waspada Online

by -131 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Penetapan ini dilakukan melalui sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan melibatkan sejumlah pakar, akademisi, dan perwakilan ormas. Sidang tersebut juga dihadiri oleh sejumlah delegasi negara sahabat.

“Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal jatuh pada Rabu, 10 April 2024 Masehi,” kata beliau dalam Sidang Isbat 1 Syawal 1445 di Kementerian Agama, Jakarta, pada Selasa (9/4).

Sementara itu, berdasarkan pengamatan beberapa titik rukyat, di antaranya hilal 1 Syawal 1445 H berhasil dirukyat di beberapa lokasi di Jawa Timur seperti Markaz Tanjung Kodok Lamongan Jawa Timur, Masjid Agung Darussalam Sooko Kabupaten Mojokerto, dan RSI Siti Hajar Kabupaten Sidoarjo.

Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menyebutkan bahwa posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang 4° 52’ 43” hingga 7° 37’ 50”, serta elongasi antara 8° 23’ 41” hingga 10° 12’ 56”.

Berdasarkan data tersebut, Cecep mengatakan bahwa posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga dapat dilihat. Hal ini diungkapkan oleh Cecep saat menjelaskan posisi hilal menjelang Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/2024 M di Gedung Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta.

“Berdasarkan data tersebut, hilal kemungkinan dapat dirukyat hari ini, karena tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat menurut kriteria MABIMS,” ungkap Cecep pada Selasa (9/4).

Turut hadir dalam seminar pemaparan posisi hilal, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua MUI Asrorun Ni’am Sholeh, para Staf Khusus Menag, para Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menag, para pejabat eselon I dan II Kemenag, serta perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat.

Lebih lanjut, Cecep Nurwendaya menjelaskan bahwa negara-negara anggota MABIMS telah merumuskan kriteria baru visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°. “Kriteria itu telah ditetapkan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadhan 1443 H/2022 M,” ungkap pakar astronomi tersebut.

Meskipun demikian, Cecep menjelaskan bahwa sebelum menetapkan 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk mengonfirmasi hasil hisab. Pada tahun ini, Kemenag menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriyah. (wol/republika/ari/d2)