Pencari Keadilan Mengapresiasi Pelayanan Terbaik dari PN Jakarta Barat – Waspada Online

by -134 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Dr Dahlan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Selamat datang di PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Integritas, Transparansi, Akuntabilitas, Mudah, Cepat dan Berkualitas serta prioritas terhadap kaum disabilitas dan kaum rentan adalah prinsip utama kami dalam melakukan pelayanan. Kami siap melayani Anda dengan sepenuh hati,” kata Ketua PN Jakarta Barat Dr. Dahlan SH MH seperti dilansir dari YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (19/4).

Dahlan menyatakan, dengan slogan Integritas Kuat, Pengadilan Bermartabat, PN Jakarta Barat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai amanat dan pedoman standar pelayanan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

“Kami hadir secara nyata untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terukur,” ujarnya sambil mengimbau agar masyarakat tidak memberikan tips atau hadiah dalam bentuk apapun kepada petugas di PN Jakarta Barat, karena Integritas adalah prioritas bagi PN Jakarta Barat.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Jakarta Barat Achmad Satibi SH MH dari PTSP Jakarta Barat berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima, amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“PTSP PN Jakarta Barat bangga melayani bangsa,” ujarnya.

Atas pelayanan terbaik yang dilakukan PN Jakarta Barat, seorang warga penyandang disabilitas bernama Siti memberikan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Jakarta Barat. Ia merasa senang dengan mudahnya mendapatkan pelayanan di PTSP PN Jakarta Barat.

“Saya merasa senang, sudah dengan mudah mendapatkan pelayanan di PN Jakarta Barat. Semoga Pengadilan Negeri Jakarta Barat semakin lebih baik. Terima kasih,” ucap Siti.

Diketahui, PN Jakarta Barat juga menyediakan kompensasi layanan apabila terjadi keterlambatan dalam pelayanan PTSP, untuk meningkatkan pelayanan pengadilan berbasis teknologi informasi.

Selain itu, PN Jakarta Barat juga menggunakan beberapa aplikasi seperti e-Court, e-Berpadu, e-Raterang, SIWAS, SI-PITUNG, dan lainnya. Selain itu, PN Jakarta Barat juga menyediakan sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas. (wol/ryp/d2)

Editor: AGUS UTAMA