Sebagian besar atlet hidup sulit di usia tua
JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penghargaan Untuk Insan Olahraga untuk meningkatkan kesejahteraan para atlet. Yang diatur dalam PP tersebut antara lain adalah tentang dana pensiun bagi atlet berprestasi yang berkompetisi di Olimpiade.
“Bahkan untuk atlet Olimpiade, ada kemungkinan akan diberikan dana pensiun namun nilainya masih menjadi perdebatan dan belum dapat ditentukan dengan pasti,” kata Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (6/5).
Budi menjelaskan, setelah mencapai puncak karirnya, atlet sering dianggap hidup sulit. Padahal, menurutnya, tidak semua atlet mengalami hal tersebut. Ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya terkait pandangan itu.
Budi menjelaskan, bonus bagi atlet Indonesia atas prestasinya di Olimpiade termasuk yang terbesar jika dibandingkan dengan Jepang dan Korea. Namun, bonus tersebut diberikan secara langsung.
“Sehingga orang yang tidak bisa atau kurang pandai dalam manajemen keuangan biasanya meskipun mendapatkan uang sejumlah Rp3,5 miliar, uangnya cepat habis. Ketika uangnya habis, di masa tua mereka tidak bekerja, mereka hidup sulit,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah telah menyusun solusi atas masalah tersebut melalui PP tentang Penghargaan Untuk Insan Olahraga. Saat ini, proses ini sudah berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan segera akan diundangkan.
“Salah satunya, sebelum diberikan bonus, mereka akan menerima pelatihan manajemen keuangan. Ada juga yang mengatakan bahwa bonusnya tidak diberikan sekaligus, tetapi diberikan secara bertahap setiap tahun, dan pada tahun-tahun berikutnya diberikan pada tahun tertentu, namun saat ini masih dihitung untung rugi,” kata Budi.