Presiden Jokowi Diminta Berhati-Hati dalam Memilih Pansel Pimpinan KPK – Waspada Online

by -95 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar Presiden Joko Widodo tidak mengulangi kesalahan yang sama saat menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

ICW mengkritik kinerja buruk Pansel periode sebelumnya. Dua orang yang dipilih sebagai yang terbaik oleh Pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etika. Bahkan Firli sedang dalam proses hukum karena diduga terlibat dalam praktik korupsi.

“Karena ini penting, kinerja Pansel yang dibentuk oleh Presiden tahun 2019 lalu sangat kontroversial,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika, Jumat (10/5).

ICW mencontohkan masalah pada Pansel sebelumnya seperti indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas dalam proses seleksi, dan tidak memperhatikan masukan masyarakat.

“Akibatnya bisa dirasakan saat ini, penegakan hukum KPK buruk, tata kelola lembaga buruk, dan integritas komisioner dipertanyakan,” ujarnya.

“Ini merupakan bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya,” tambahnya.

Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 akan berakhir pada Desember 2024. Presiden Joko Widodo membentuk panitia seleksi atau pansel KPK untuk memilih pimpinan lembaga antirasuah itu untuk periode berikutnya.

Nantinya, Pansel akan menyeleksi calon pimpinan KPK sebelum hasilnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk uji kepatutan dan kelayakan.