Jakarta, Waspada.co.id – Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk memprioritaskan dan serius melakukan langkah strategis dalam penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Salah satu langkahnya adalah dengan memperkuat payung hukum strategi nasional penanggulangan DBD, sehingga ada langkah yang komprehensif dalam penanganan DBD.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan juga harus meningkatkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda).
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI, kasus DBD di Indonesia pada minggu ke-18 tahun 2024 mencapai 91.269 kasus, dan 641 orang di antaranya meninggal dunia.
Angka kasus DBD pada tahun ini sangat mengkhawatirkan karena jumlahnya meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Pada periode yang sama tahun 2023, tercatat 29.822 kasus DBD, dengan 227 orang meninggal dunia.
Untuk kesuksesan program nasional Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Gerakan 3M Plus (menguras, mengubur, dan mendaur ulang), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menekankan pentingnya untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program penanggulangan DBD dengan metode nyamuk ber-Wolbachia.
Wolbachia adalah salah satu teknologi biologis untuk pengendalian nyamuk Demam Berdarah. Pemerintah sedang gencar mensosialisasikan langkah-langkah menekan kasus DBD dengan metode tersebut.
Charles juga mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk segera mengevaluasi program tersebut agar dapat menjadi dasar perluasan program pada tahun 2025 terkait vaksinasi DBD.
“Dan menyusun rencana program vaksinasi nasional DBD dengan target kelompok umur sesuai hasil kajian, dan setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI),” ujar Charles. (wol/republika/man/d1)