MEDAN, Waspada.co.id – DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Pelatihan Aplikasi Digital SIP-SDM untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di BPR-BPRS.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Radison Medan, Rabu (29/5). Narasumber dalam pelatihan ini adalah Fernando A Siahaan SE MM dari Creva Businis Consulting Jawa Timur.
Ketua Perbarindo Sumut, Hardey Sabar Silaban menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 tahun 2023.
Kegiatan akan berlangsung selama 2 hari pada tanggal 29-30 Mei 2024, diikuti oleh Direksi, Pejabat Eksekutif, dan Non-PE dari 17 BPR-BPRS di Sumut.
Hari kedua akan meliputi Pelatihan Penyusunan Individual Risk Assessment (IRA) – Laporan Penilaian Risiko TPPU, TPPT, dan PPSPM untuk mematuhi POJK Nomor 8 tahun 2023.
Tujuan POJK yang baru ini adalah meningkatkan kualitas SDM sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 2023 tentang P2SK.
Dalam rangka mengoptimalkan pengembangan kualitas SDM secara berkelanjutan, diperlukan dukungan Aplikasi Digital SIP-SDM. Maka dari itu, Perbarindo mengadakan pelatihan bagi BPR-BPRS di Sumut dengan harapan dapat memberikan solusi bagi mereka.
Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty Sitanggang, menjelaskan bahwa pada Pelatihan Hari Kedua 30 Mei 2024, akan dibahas tentang penilaian risiko TPPU, TPPT, dan PPSPM yang harus didokumentasikan oleh BPR-BPRS.
Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut, yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Ryan Novrian, mengapresiasi kolaborasi antara Perbarindo Sumut dengan OJK dalam pelaksanaan pelatihan ini.
Semua peserta diharapkan dapat memanfaatkan pengetahuan dari narasumber untuk menyusun strategi pengembangan SDM dan Individual Risk Assessment yang terukur. Para pengurus DPD Perbarindo Sumut yang hadir dalam acara ini antara lain Hisar dan Mateus.
Editor AGUS UTAMA