DHI Fisip UI Mengajak Mahasiswa Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

by -237 Views

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Memahami Lebih Lanjut Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan. Baru-baru ini, laporan amnesty menyoroti penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut dapat dianggap sebagai tindakan represi terhadap kebebasan sipil, mengindikasikan adanya pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam terkait topik tersebut.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini dan mendorong mahasiswa untuk aktif memanfaatkan kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Kampus sebagai tempat pendidikan harus mengedukasi masyarakat agar bisa melihat berbagai isu dari berbagai perspektif untuk memperoleh pemahaman yang seimbang,” ujar Asra.

“Apakah benar spyware hanya akan merugikan hak-hak sipil tanpa mempertimbangkan kepentingan keamanan nasional yang mungkin memegang posisi penting dalam penggunaan teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan dinamika perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diaplikasikan di Indonesia.

Sulistyo juga menyoroti prediksi ancaman siber di tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, serta pentingnya regulasi yang lebih kuat dan kesadaran institusi dalam mematuhi rekomendasi pihak berwenang seperti BSSN untuk mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat dibedakan menjadi tiga bentuk utama. Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dunia maya, yang targetnya biasanya orang-orang dengan nilai penting,” katanya.

“Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan termasuk dalam pencurian data yang memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat kecil,” tambahnya.

Para pembicara lain yang turut hadir antara lain Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; dan dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Dalam era digital, sektor swasta juga berperan penting sebagai penyedia jasa atau broker aplikasi penyadapan. Proses penyadapan harus transparan dan akuntabel. Keputusan untuk melakukan penyadapan harus menjadi keputusan etis, mempertimbangkan tujuan, ancaman yang muncul, dan wewenang lembaga yang melakukan keputusan.

Seluruh pembicara memberikan wawasan tentang bagaimana menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Sebagai masyarakat, kita harus aktif dalam menjaga keseimbangan ini dan mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link