Seminar yang diselenggarakan FISIP UI untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

by -180 Views

FISIP UI mengadakan Seminar untuk Merespon Penggunaan Spyware

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”. Seminar ini mengundang sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya, diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International terkait penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia. Tujuan dari seminar ini adalah agar dapat memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Broto menekankan pentingnya regulasi yang jelas terkait isu ini, karena dengan adopsi sistem keamanan yang ketat, hak-hak sipil sering kali terancam. Contohnya adalah penggunaan UU ITE yang sering disalahgunakan untuk menekan kritik dan pendapat di ruang digital. Oleh karena itu, keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil harus diatur dalam regulasi yang kuat dan jelas.

Pada seminar tersebut, dihadirkan berbagai pembicara terkait isu keamanan nasional dan kebebasan sipil, seperti Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Pemimpin Redaksi GTV, peneliti di The Habibie Center, Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, dan dosen Keamanan Internasional Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar memberikan pandangan dari sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional masing-masing.

Brigjen Pol I Made Astawa memaparkan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, kode etik, dan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti potensi penyalahgunaan regulasi terkait keamanan siber yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.

Source link