Menteri Bahlil: Izin Ormas Keagamaan Dapat Digunakan untuk Tambang sebagai Tabungan Akhirat – Waspada Online

by -179 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Organisasi keagamaan akan mulai mendapatkan konsesi tambang pekan depan. Salah satu di antaranya adalah Nahdlatul Ulama yang saat ini sedang mengurus pembuatan badan usaha.

Targetnya dalam waktu dekat akan selesai dan dapat segera diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Pemerintah.

“Misalnya NU sudah selesai, sudah dalam proses. Saya akan menggunakan prinsip, karena ini untuk investasi akhirat, lebih cepat lebih baik,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024)

Nantinya PBNU akan mendapatkan konsesi tambang bekas milik anak usaha Bakrie Group, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC). Namun terkait luasnya, Bahlil masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut.

“Yang berhubungan dengan wilayah besar yang ingin menjelaskan pemberian kepada PBNU adalah bekas KPC,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa PBNU hanya akan menjadi pemegang konsesi, sedangkan tambangnya akan dioperasikan oleh kontraktor yang akan dipilih oleh Pemerintah. Dengan harapan, pengelolaan tambang tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi keagamaan tersebut.

Bahlil juga menegaskan bahwa IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang diberikan oleh pemerintah kepada organisasi keagamaan tidak boleh dialihkan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah akan mencari mitra dalam pengelolaan konsesi tambang oleh organisasi keagamaan.

“Pemegang IUP ini sebagian akan dilakukan oleh kontraktor. Tugas kita, setelah IUP diberikan, kita akan mencari mitra agar IUP tidak dapat dialihkan, karena IUP ini dipegang oleh koperasi organisasi keagamaan, dan tidak bisa dialihkan,” pungkasnya. (okezone.com)