JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengatakan bahwa jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mencapai 265.346 orang. Dari jumlah tersebut, ia menyebutkan bahwa tingkat kelebihan kapasitas Lapas di Indonesia mencapai 89 persen.
“Saat ini terdapat 531 Lapas yang beroperasi dengan kapasitas hunian 140.424. Namun, jumlah tahanan Lapas saat ini sekitar 265.346. Dan tingkat kelebihan kapasitas mencapai 89 persen. Inilah kondisi yang sebenarnya,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/6).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Yasonna menilai pentingnya program revitalisasi pemasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan dan UU pidana yang baru. Hal ini juga melibatkan penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan sarana dan prasarana.
Yasonna juga menyebutkan bahwa data hunian di Lapas fluktuatif, terutama antara tahun 2021 hingga 2023. Dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 tahun 2012, mulai terasa dampaknya terkait penurunan kelebihan kapasitas.
“Data hunian ini fluktuatif, terjadi penurunan dari tahun 2021 hingga 2023. Kemudian terus turun, tetapi dengan kebijakan pasca pandemi ini, dampaknya mulai terasa. (wol/lvz/okz/d2)