PPATK Mengungkap Pemain Judi Online dari Kalangan Ibu Rumah Tangga dan Pelajar – Waspada Online

by -154 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp600 triliun.

“Pada Q1 2024 saja, perputaran uang sudah melebihi Rp600 triliun,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah dalam keterangan pada Selasa (18/6).

Natsir mengungkapkan berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat terlibat dalam judi online dengan taruhan relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi ini dilakukan oleh berbagai kalangan mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, hingga pekerja lepas.

“Dari data PPATK, lebih dari 80% masyarakat yang terlibat dalam judi online adalah mereka yang melakukan taruhan dengan nilai relatif kecil sekitar Rp100 ribu,” ungkapnya.

“Total transaksi dari kalangan masyarakat umum ini melebihi Rp30 triliun,” tambahnya.

Natsir juga menjelaskan bahwa para pelaku judi online sering terlibat dalam kegiatan melawan hukum lainnya, seperti pinjaman online dan penipuan, karena penghasilan mereka yang tidak mencukupi.

“Presiden telah memberikan arahan kepada masyarakat agar menghindari judi online dan lebih baik mengelola uang untuk hal-hal yang produktif, ditabung, untuk pendidikan, dan sebagainya. Masyarakat sebaiknya menghindari judi online dalam pengelolaan keuangannya,” jelasnya.

Meskipun terjadi tren penurunan, Natsir meminta agar semua pihak tetap waspada terhadap pola-pola baru dan potensi kenaikan perputaran uang pada tahun 2024.

“Kami telah berhasil menghambat pertumbuhan perputaran uang melalui kerja sama antar lembaga yang semakin kuat, terutama dalam Satgas di bawah koordinasi Menkopolhukam. Namun, jika penanganan tidak dilakukan dengan serius, data menunjukkan bahwa kecenderungan peningkatan perputaran uang akan terus meningkat,” pungkasnya. (wol/lvz/okz/d2)