PPATK akan Menyerahkan Data Anggota DPR yang Terlibat Judi Online ke Mahkamah Kehormatan

by -360 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Polemik soal dugaan anggota dewan yang terlibat judi online kini mulai bergerak ke jalur etik di parlemen. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang diduga bermain judi online kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Data PPATK Akan Masuk ke MKD

Ivan menyampaikan hal itu usai menghadiri agenda di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6). Ia menegaskan, informasi yang dimiliki PPATK akan disampaikan melalui mekanisme yang tepat, yakni ke MKD sebagai lembaga yang menangani persoalan etik anggota dewan.

“Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6).

Ketika dimintai penjelasan lebih jauh soal identitas para anggota parlemen yang disebut terlibat, Ivan memilih tidak membuka detailnya kepada media. Ia justru meminta pertanyaan itu diarahkan langsung ke MKD.

“Nanti tanya ke Pak MKD ya, makasih banyak,” ujarnya.

Temuan 1.000 Anggota DPR dan DPRD

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga bermain judi online. Temuan itu memicu sorotan karena menyangkut pejabat publik yang semestinya menjaga integritas dan menjadi contoh di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak PPATK agar tidak berhenti pada temuan umum. Ia meminta nama-nama anggota dewan yang diduga terlibat dibuka ke publik, terutama jika memang ada anggota DPR yang masuk dalam daftar.

Desakan Transparansi dari DPR

Menurut Habiburokhman, dugaan keterlibatan dalam judi online bukan hanya bisa berujung pada proses pidana, tetapi juga dapat menyeret konsekuensi etik hingga pemecatan sebagai anggota parlemen. Karena itu, ia menilai informasi tersebut perlu segera disampaikan kepada MKD agar bisa ditindaklanjuti secara formal.

“Di antaranya juga, kita juga pengin tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online, ya kita minta ini, minta infonya di DPR. Ini kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu sehingga kita ada pendekatannya,” kata Habiburokhman dalam rapat kerja dengan PPATK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6).

Dengan penyerahan data ke MKD, sorotan kini bergeser dari sekadar temuan transaksi ke pertanyaan yang lebih sensitif: siapa saja yang akan diperiksa, dan sejauh mana DPR siap menindak anggotanya sendiri bila dugaan itu benar.