JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal tentang kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.
Airlangga belum mengungkapkan detail kenaikan tersebut, namun langkah ini akan disesuaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
“Ya, ada rencana kenaikan, akan disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7).
Dokumen KEM-PPKF 2025 telah diperbarui, di mana salah satu arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja pegawai.
Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Belum ada rincian tentang besaran kenaikan gaji PNS tahun depan. Airlangga hanya menyatakan bahwa penyesuaian gaji akan berupa peningkatan.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menghemat komponen belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian, termasuk penyusunan formasi PNS.
Langkah ini didasarkan pada analisis jabatan dan/atau kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar-daerah.
Secara historis, pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, ditambah tunjangan hari raya (THR) 100 persen, dan gaji ke-13.
KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan untuk penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dokumen ini akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang.
Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan dan DPR telah menyetujui asumsi makro dengan rincian pertumbuhan ekonomi antara 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, produksi minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, dan produksi gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.
Pendapatan negara diperkirakan antara 12,30-12,36 persen dari produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen dari PDB, dan defisit 2,29-2,82 persen. (wol/okezone/ryp/d2)