Kementerian Hukum dan HAM Meluncurkan Desain Paspor Baru Bermotif Merah – Media Waspada Online

by -76 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain baru paspor pada Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam acara Peluncuran Desain Baru Paspor Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (17/8/2024) mengatakan warna paspor tersebut berganti menjadi bernuansa merah dan putih yang merepresentasikan bendera Indonesia dari sebelumnya berwarna hijau kebiruan.

“Filosofi nya senapas dengan kemerdekaan kita. Dengan pilihan warna ini, merah dan putih, menunjukkan identitas kita,” ucapnya.

Dia mengatakan, tidak hanya dari warna, setiap lembar di dalam paspor berdesain baru juga menggunakan desain dengan 33 motif kain Nusantara. Selain desain, keunggulan lain yang menjadi perhatian utama Kementerian Hukum dan HAM adalah keamanan. Dalam desain terbaru, terdapat fitur-fitur keamanan yang ditingkatkan sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organisation (ICAO).

“Standar kekuatan sebuah paspor itu ditentukan dengan fitur keamanannya, yaitu tidak mudah dipalsukan. Paspor ini sudah memenuhi syarat itu. Paspor sebelumnya sudah sangat baik, tetapi kita tentu meningkatkan keamanan,” ucapnya.

Ia mengatakan perubahan-perubahan tersebut dilakukan dengan tujuan memperkuat identitas pribadi dan kebangsaan serta agar bisa menjadi alat perjalanan yang aman dan kuat. “Apabila kita ingin masuk ke negara lain, langsung mengetahui bahwa ini adalah paspor Indonesia yang fitur keamanannya sudah cukup baik. Tidak perlu diragukan lagi,” kata Yasonna.

Paspor dengan desain baru akan mulai disebarkan pada 17 Agustus 2025 karena masih perlu menghabiskan stok paspor dengan desain lama. Yasonna juga mengusulkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim maupun Direktur Jenderal Imigrasi selanjutnya pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membuat sayembara, yakni bagi 100 orang pertama yang mendapatkan paspor berdesain baru ini maka tidak akan dikenakan biaya pembuatan paspor.

“Jadi, kalian itu berlomba-lombalah nanti untuk membuatnya. Itu (paspor) akan memiliki nilai historis bagi kalian,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menjelaskan bahwa paspor berdesain anyar ini baru akan diluncurkan pada tahun depan karena masih perlu mempersiapkan banyak hal, mulai dari proses pencetakan, kebijakan, distribusi, hingga penyiapan sistem.

“Maka dari itu kita mulai dengan meluncurkan desain. Paspor berdesain ini akan kita luncurkan pada pelayanan tahun depan sesuai dengan janji beberapa bulan yang lalu,” ucapnya. (republika/d1)