MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) mengadakan aksi damai di depan Kantor DRPD Sumut, Jumat (23/8).
Salah satu pembicara mengatakan aksi kali ini diwarnai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada dan rencana revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.
“DPR yang sekarang tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat daerah, malah mengambil langkah untuk kepentingan beberapa pihak. Sekali lagi harus diingatkan, bahwa tugas mereka di sana bukan sebagai perwakilan partai,” tegasnya.
Spanduk dengan tagar ‘Kawal Konstitusi Negara’ yang mengkritik Pemerintah dan DPR RI bermunculan di beberapa ruas jalan di Kota Medan.
Pantauan Waspada Online, Jumat (23/8), spanduk tersebut terlihat di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Maimun, Jalan Amaliun Kecamatan Medan Kota.
Kemudian di Jalan Brigjen Katamso tepatnya di depan Istana Maimun, dan juga di Jalan Gajah Mada Kecamatan Medan Petisah, Jalan AH Nasution Kecamatan Medan Johor.
Perjuangan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Medan 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, telah membuahkan hasil. Setelah resmi menjadi kader PSI, upaya politiknya untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon Wali Kota Medan periode 2024-2029 terus berlanjut.
Hari ini di Jakarta, Partai Demokrat secara resmi merekomendasikan Aulia Rachman untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Medan berpasangan dengan Ustadz Hidayatullah dari PKS. Dengan memperoleh 4 kursi dari PSI, 4 kursi dari Demokrat, dan 8 kursi dari PKS di DPRD Medan pada Pemilu Februari 2024, Aulia-Hidayatullah telah memiliki dukungan yang cukup untuk bertarung.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Iswanda Ramli, mengkonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, Partai Demokrat secara resmi telah memberikan rekomendasi kepada Aulia Rachman dan Ustadz Hidayatullah dalam Pilkada Medan.