PSI Sebut Kaesang Tidak Akan Maju Pilkada 2024 karena Revisi UU Pilkada Batal Disahkan – Waspada Online

by -171 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni memastikan bahwa ketua umumnya, Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Ia menjelaskan bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu tidak akan ikut dalam pesta demokrasi tersebut karena tidak memenuhi syarat usia calon kepala daerah.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PPU-XXII/2024, usia Kaesang masih belum memenuhi syarat untuk menjadi calon kepala daerah.

Menurut putusan MK, batas usia minimum untuk calon gubernur tetap 30 tahun dan calon wali kota/bupati tetap 25 tahun saat ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan saat dilantik.

“Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya pastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada 2024. Sebagai teman yang hampir setiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8).

“Jika melihat ke belakang, rencana Mas Kaesang untuk maju dalam Pilkada Jakarta atau Jateng yang sering jadi pertanyaan rekan media, muncul karena ada kesempatan dan peluang dengan dasar konstitusional setelah keputusan Mahkamah Agung (MA),” tambahnya.

Ia menyatakan bahwa sejak awal Kaesang tidak tertarik untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024. Ia lebih memilih fokus pada bisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera memiliki anak pertama dan menemani istrinya, Erina Gudono.

“Namun, setelah melihat keputusan MA mengenai usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk memanfaatkan kesempatan konstitusional tersebut dengan terlibat dalam Pilkada 2024. Sampai mendekati keberangkatannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100% memutuskan apakah akan menjadi calon wakil gubernur di Jateng,” katanya.

Sementara itu, dalam waktu yang sama, komunikasi dengan partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terus berlangsung dan hampir mengarah pada pencalonan Kaesang sebagai bakal calon wakil gubernur dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

“Meskipun belum 100% pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus yang akan mendukung Mas Kaesang di Jateng), sebagai Sekjen partai saya tahu bahwa salah satu staf administrasi kami membantu Mas Kaesang dalam mengurus persyaratan administrasi Pilkada.”

“Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantar istrinya kuliah, saat itu sudah ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus yang semakin jelas, ingin mencalonkan Mas Kaesang sebagai bakal calon wakil gubernur di Jateng,” tambah Raja Juli. (wol/kompastv/ryp/d1)