Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan dana dalam pembangunan venue penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh dan Sumatera Utara.
“Kami belum menemukan penyimpangan. Hanya itu yang bisa kami sampaikan,” ujar Cahyono dalam Konferensi Pers bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara virtual pada Rabu (18/9).
Cahyono menjelaskan bahwa tim yang diturunkan ke venue penyelenggaraan PON tersebut bertugas untuk memberikan pendampingan, bukan untuk menyelidiki adanya penyimpangan dana.
“Sebelumnya, kami telah mengklarifikasi bahwa tim kami turun untuk melakukan pendampingan, sesuai dengan tugas yang telah kami sampaikan,” ungkapnya.
Selain itu, Cahyono memastikan bahwa tidak ada indikasi penyimpangan dana dalam penyelenggaraan PON. “Meskipun ada beberapa anomali, namun saat ini belum ditemukan penyimpangan yang jelas,” tambahnya.