Polda Mengungkap 85 Kasus Narkoba, Wanita Muda Ditangkap Bawa Pil Ekstasi, Presiden Jokowi Diminta Tidak Remehkan! – Berita Terkini Online

by -22 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Kota Medan dengan menangkap seorang wanita muda berinisial PPM (19) yang merupakan warga Percut Sei Tuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa awalnya tim Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seorang wanita yang membawa narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial PPM ketika keluar dari pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

Polda Sumut dan jajarannya terus berupaya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba serta memburu jaringan narkotika di Sumatera Utara. Selama seminggu, mulai dari tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024, Polda Sumut dan tim berhasil mengungkap 85 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 105 orang tersangka, termasuk 19 pengguna narkoba dan 86 jaringan narkoba. Bahkan ada seorang wanita cantik yang ikut ditangkap.

Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, juga disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67 kg, pil ekstasi sebanyak 20.008 butir, ganja seberat 2 kg, uang sebesar Rp5,2 juta, dan barang bukti lainnya. Para pelaku saat ini sudah ditahan untuk pertanggungjawaban.

Selain itu, kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) juga menjadi sorotan agar tidak ada campur tangan dalam suksesi calon Gubernur Pilgub Sumut yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Abyadi Siregar, Ketua Kombatan Sumut Bersih, menegaskan agar tidak ada intervensi dalam proses pilkada tersebut.

Sehingga, masyarakat merasa was-was dengan adanya kekuatan-kekuatan tertentu dalam proses politik yang sedang berlangsung. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap campur tangan Jokowi dalam proses politik Sumut. Para pelaku politik diharapkan untuk menjalani proses pilkada secara fair dan transparan tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun.