1. Daftar 5 e-Wallet Populer di Indonesia yang Terlibat dalam Judol 2. Lima E-Wallet Indonesia Terpopuler yang Terlibat dalam Judol 3. 5 e-Wallet Paling Populer di Indonesia yang Terlibat dalam Judol 4. E-Wallet Terkenal di Indonesia yang Terlibat dalam Judol 5. Lima e-Wallet yang Sedang Naik Daun di Indonesia yang Terlibat dalam Judol

by -3 Views

Tangerang, Indo Times – Berikut adalah daftar e-wallet yang paling populer di Indonesia yang terlibat dalam judi online. Transaksinya mencapai triliun rupiah!

E-Wallet adalah dompet elektronik atau digital yang saat ini sangat populer digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di Indonesia.

Baru-baru ini, ada 5 daftar e-wallet atau perusahaan dompet digital yang mendapat teguran keras dari Pemerintah Indonesia karena telah memfasilitasi sebagai salah satu metode pembayaran untuk situs judi online, seperti situs PIK188.

Menurut Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, “Setidaknya ada lima perusahaan e-wallet atau dompet digital yang masih memfasilitasi pembayaran untuk situs judi online. Jika masih membandel, akan kami tindak tegas.”

Menurut data dari PPATK ke Kementerian Kominfo, nilai transaksi gabungan dari lima perusahaan e-wallet ini sudah mencapai triliun rupiah.

Kelima perusahaan e-wallet yang disebut oleh Menteri Kominfo adalah:
1. PT Espay Debit Indonesia Koe / DANA
2. PT Visionet Internasional / OVO
3. PT Dompet Anak Bangsa / GoPay
4. PT Fintek Karya Nusantara / LinkAja
5. PT Airpay International Indonesia

Dari kelima perusahaan e-wallet tersebut, PT Espay Debit Indonesia Koe atau DANA memiliki nilai transaksi terbesar terkait judi online, yaitu sekitar Rp 5,4 triliun.

Berikut adalah daftar e-wallet dan nilai transaksinya dari kelima perusahaan yang masih memfasilitasi situs judi online:
1. PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337
2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dan jumlah transaksi 836.095
3. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dan jumlah transaksi 577.316
4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.450.310.125 dan jumlah transaksi 80.171
5. Airpay International Indonesia dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dan jumlah transaksi 33.069.

Menteri Kominfo menjelaskan bahwa pemberantasan judi online akan terus dilakukan di pemerintahan Indonesia berikutnya. Ada kecurigaan terhadap penggunaan e-wallet untuk transaksi judi online karena nilai transaksi Top-up melonjak.

Menteri Kominfo menargetkan pemblokiran akun dompet digital untuk bandar judi online seperti PIK188. Selain itu, sasaran berikutnya adalah akun pengguna atau pemain judi online.

Perusahaan e-wallet diingatkan untuk mendata penggunanya dengan jelas atau menggunakan KYC (Know Your Customer) untuk melindungi data pribadi pelanggan.