Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024 Disepakati Menurut SKB – Waspada Online

by -137 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, hadir dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. SKB tersebut mengenai pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024.

Kadivhumas Polri menyatakan, Pemilukada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk mensukseskannya.

“Kami tentu saja Polri bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI beserta seluruh elemen masyarakat akan bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai dan bermartabat,” ujarnya di Kantor Dewan Pers, Selasa (22/10).

Kegiatan ini, kata Kadiv, sangat penting untuk terus digelorakan demi menciptakan situasi sejuk di dunia maya dan di dunia nyata. Dengan begitu, persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI tetap terwujud.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan bahwa kehadiran unsur Polri dalam pembentukan gugus tugas ini sangat diperlukan untuk keamanan jurnalis dalam meliput selama Pilkada 2024. Ancaman dan intimidasi kerap mengganggu kerja jurnalis.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya atas upaya pengamanan selama ini, termasuk terhadap jurnalis.

“Karena tidak kecil dan tidak menutup kemungkinan ada ancaman, intimidasi, dan berbagai bentuk kekerasan yang dialami kawan-kawan media, kami mengucapkan terima kasih atas respon cepat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian,” jelas Ketua Dewan Pers.

Selaras dengan itu, Ketua Bawaslu Rachmat Bagja menyatakan bahwa Polri memegang peran penting dalam kesuksesan Pilkada 2024, seperti yang terlihat pada Pemilu serentak 2024 beberapa bulan lalu.

“Peran polisi sangat membantu dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada di daerah. Sukses selalu Dewan Pers dan juga media elektronik media cetak seluruh Indonesia,” kata Ketua Bawaslu.

Ketua KPU M. Afifuddin menambahkan bahwa gugus tugas ini bertujuan untuk menjaga keamanan ruang kampanye Pilkada 2024. Dia menyebut pentingnya peran media dalam menciptakan lingkungan positif di media sosial dan kehidupan nyata.

“Kami dari KPU Republik Indonesia mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang luar biasa,” ungkap Ketua KPU.

Ketua KPI Ubaidillah menekankan bahwa selain MoU empat pilar, dikeluarkan juga surat edaran tahun 2024 terkait pemberitaan, penyiaran, dan kampanye Pilkada serentak sebagai panduan. Pemantauan penyelenggaraan Pilkada saat ini menunjukkan kinerja yang baik.

Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, lanjutnya, harus sesuai dengan yang disampaikan oleh peserta Pilkada.

“Kami anggap ini penting karena tidak semua daerah memiliki lembaga penyiaran, radio paling ekstrem, dan kami harapkan bantuan dari KPU untuk dibantu oleh lembaga penjaminan bersama,” jelas Ketua KPI. (wol/republika/mrz/d2)