TNI Meminta Pengunduran Diri Mayor Teddy Secara Mendesak – Waspada Online

by -5 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur sebagai anggota aktif TNI setelah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyatakan bahwa masalah jabatan Mayor Teddy bukan terkait dengan Seskab yang saat ini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara. Namun, anggota TNI hanya diizinkan untuk mengisi 10 lembaga atau kementerian, sedangkan Kementerian Sekretaris Kabinet atau Kementerian Sekretaris Negara tidak termasuk dalam 10 lembaga yang diperbolehkan.

“Bukan masalah apakah Seskab setara dengan menteri atau tidak, tetapi penempatan prajurit TNI aktif hanya dapat dilakukan di 10 lembaga/kementerian,” kata Hasanuddin di Jakarta, Senin (21/10).

Purnawirawan jenderal bintang dua ini menyebutkan 10 lembaga atau kementerian yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif antara lain Badan Intelijen Negara, Kementerian Pertahanan, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Sekretariat Militer Presiden, Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, dan Badan SAR Nasional.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Mayor Teddy sebaiknya mengundurkan diri dari TNI agar tidak melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Namun, jika tidak mundur, dia menyarankan agar UU TNI direvisi terlebih dahulu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dini dari TNI karena jabatan Seskab yang diemban saat ini tidak setara dengan menteri.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah merubah nomenklatur jabatannya sehingga Seskab sekarang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itu, menurutnya, jabatan Mayor Teddy sama seperti jabatan lain yang dapat diisi oleh perwira TNI atau Polri.

“Seperti Sekmil (Sekretaris Militer), Sekpri (Sekretaris Pribadi), dan lainnya,” ujar Dasco di Jakarta, Senin (21/10).

Dia menjelaskan bahwa jabatan tingkat yang saat ini dipegang oleh Teddy memiliki batasan tertinggi setara dengan eselon dua, atau berpangkat Brigadir Jenderal. Oleh karena itu, dengan pangkat Mayor, Teddy masih dapat mengisi jabatan sekretaris tersebut.