“Penemuan Menjanjikan: Clarifikasi Kemenhut”

by -28 Views

Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia mengekspresikan keberatannya terhadap pernyataan resmi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menyalahkan alih fungsi lahan pertanian sebagai penyebab banjir di Sukabumi, bukan aktivitas tambang. Ketua Umum Yayasan Mapel, M Yusuf Hanafi Sinaga, menyatakan bahwa pernyataan tersebut bisa menyesatkan opini publik dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan para petani yang berperan penting dalam ketahanan pangan nasional. Mapel Indonesia menuntut Kemenhut untuk memberikan data dan kajian ilmiah yang mendukung pernyataan mereka, serta meminta keterbukaan dalam meninjau faktor-faktor penyebab banjir, termasuk aktivitas tambang.

Yusuf menekankan perlunya lembaga independen untuk merespons investigasi dengan transparansi dan mengidentifikasi semua faktor, termasuk dampak dari kegiatan tambang. Mapel Indonesia juga menegaskan pentingnya menghentikan pengalihan tanggung jawab kepada petani tanpa bukti yang cukup, serta mendesak pengambilan tindakan untuk mengembalikan reputasi petani yang terkena dampak dari pernyataan tersebut. Mereka menekankan perlunya mitigasi menyeluruh terhadap semua aktivitas yang merusak lingkungan, baik itu alih fungsi lahan maupun kegiatan pertambangan yang berkontribusi pada degradasi lingkungan.

Dalam pandangan Mapel Indonesia, penjelasan yang didasarkan pada asumsi tanpa kajian menyeluruh mengabaikan kondisi lingkungan dan masyarakat yang terdampak. Mereka menyayangkan bahwa pernyataan tersebut dapat merugikan petani yang sering menjadi korban dari perubahan tata guna lahan yang tidak terkontrol. Yayasan ini berharap agar Kemenhut segera memberikan klarifikasi resmi dan langkah konkret untuk memperbaiki situasi tersebut. Jika tidak ada respons yang memadai, Mapel Indonesia bersiap untuk membawa isu ini ke forum yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional, demi keadilan bagi lingkungan dan masyarakat yang terkena dampak.