“KPK Cegah Politisi Senior PDIP Yasonna Laoly ke Luar Negeri”

by -162 Views

KPK Mencegah Politikus Senior PDIP Yasonna Laoly Untuk Keluar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan permohonan pencegahan terhadap Yasonna Hamonangan Laoly, politikus senior dari PDIP, kepada Kementerian Imigrasi. Dengan demikian, Yasonna tidak diizinkan untuk pergi ke luar negeri. Permohonan pencegahan ini terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, buronan dan mantan politikus PDIP periode 2019-2024. Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang juga tengah dalam status tersangka, ikut terlibat dalam permohonan tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pencegahan tersebut diberlakukan selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Hasto dan Yasonna bisa memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Yasonna sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku pada tanggal 18 Desember 2024. KPK juga sedang memeriksa dokumen terkait permohonan fatwa dari Mahkamah Agung.

Selain itu, Hasto tidak hanya dijadikan tersangka kasus suap, tetapi juga tersangka atas tuduhan menghalangi penyidikan. Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Dengan adanya pencegahan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lancar dan para pihak terkait dapat memberikan kerjasama yang diperlukan.