Pemerintah Indonesia akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen mulai dari bulan Januari hingga Februari 2025 sebagai tanggapan terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Diskon tersebut akan diberikan kepada 81,4 juta pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah tanpa perlu melakukan registrasi. Pelanggan yang berhak mendapatkan potongan ini termasuk rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa pelanggan pascabayar akan otomatis mendapatkan diskon saat pembayaran tagihan listrik, sementara pelanggan prabayar akan mendapat potongan saat pembelian token listrik. Program stimulus ekonomi ini diterapkan untuk 97 persen pelanggan rumah tangga di Indonesia melalui sistem layanan yang telah terdigitalisasi di PLN agar dapat terlaksana dengan optimal.
“Cara Menghemat 50% Tarif Listrik dengan Penggunaan Token”





