Media sosial Instagram sedang ramai membahas mengenai kenapa stok obat pasien BPJS Kesehatan sering kosong. Unggahan yang diposting oleh @mood.jakarta pada Kamis (9/1) menyoroti isu ini dengan pertanyaan, “Dok, kalau pakai BPJS kok obatnya kosong2 terus?” Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit seringkali menjadi alasan utama dari kekosongan stok obat pasien. Namun, asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah narasi ini. Menurutnya, ketersediaan obat bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Rizzky menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menolak klaim obat yang diajukan rumah sakit dan semua klaim akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Dia juga menyampaikan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku berhak menerima manfaat tebus obat gratis. Jadi, meskipun ada perbincangan mengenai kekosongan stok obat pasien BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan sendiri menegaskan transparansi dan kewajiban dalam menanggapi klaim obat dari rumah sakit.
“Penemuan: Stok Obat BPJS Sering Kosong”





