Penemuan Terbaru Mengenai Pemagaran Laut di Tangerang

by -187 Views

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan harapannya agar persoalan pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang segera terungkap dengan jelas. Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan investigasi bersama pemerintah daerah setempat untuk mengungkap masalah tersebut. AHY menekankan bahwa fokus Kemenko Infra saat ini adalah pembangunan di berbagai sektor yang tetap mematuhi aturan hukum.

KKP telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang. Penyegelan ini dilakukan karena dugaan pemagaran laut tidak memiliki izin sesuai dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah penyegelan ini dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

KKP memberikan waktu maksimal 20 hari kepada pemilik pagar laut untuk membongkarnya. Jika tidak dilakukan, maka petugas KKP akan langsung melaksanakan pembongkaran. Dengan demikian, harapan AHY adalah agar persoalan pemagaran laut ini bisa segera diungkap dan diselesaikan secara tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.