Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, memiliki target ambisius untuk menyelesaikan pembongkaran pagar laut bersama masyarakat di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten dalam waktu 10 hari. Proses ini direncanakan dilakukan bertahap dengan pertimbangan kondisi cuaca yang tidak selalu bersahabat. Fokus utama dari pembongkaran ini adalah untuk membuka akses bagi para nelayan sehingga mereka dapat bebas mencari ikan. Meskipun belum ada keputusan mengenai nasib bambu-bambu yang sudah dicabut, yang terpenting saat ini adalah membuka jalur akses terlebih dahulu.
Pada hari pertama pembongkaran, tim menghadapi beberapa kendala terutama karena kedalaman laut yang dangkal sehingga kapal besar tidak dapat beroperasi di lokasi tersebut. Meskipun demikian, dengan keterbatasan ini, tim tetap menggunakan sarana yang ada seperti tugboat, rib, dan sekoci karet. Pembongkaran ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut (AL) untuk membuka akses bagi para nelayan di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.
Pagar laut tersebut dianggap mengganggu aktivitas nelayan dan diduga dibangun tanpa izin yang jelas, sehingga harus segera dibongkar. Meski terdapat berbagai kesulitan seperti kondisi laut yang dangkal dan bambu yang sulit dicabut, target dua kilometer pembongkaran dalam satu hari tetap diusahakan. Pembongkaran ini merupakan langkah yang penting untuk mendukung para nelayan dalam mencari nafkah dan juga untuk menghapuskan struktur ilegal di perairan tersebut.